Penahanan Siti Aisyah Akan Diperpanjang, Karena Penyelidikan Yang Harus Diselesaikan
Rabu (22/2), merupakan hari ketujuh Siti Aisyah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia. Berdasarkan kabar yang diterima pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI diketahui jika penahanan Siti akan diperpanjang.
"Hari ini hari ke-7 teman kita SA ditahan untuk investigasi. Jadi dipastikan hari ini investigator akan meminta perpanjangan kepada federal court," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu M Iqbal. "Kemungkinan minta perpanjangan 3 x24 jam."
Permintaan perpanjangan penahanan ini dilakukan lantaran Polisi Diraja Malaysia belum menyelesaikan penyelidikan. Hasil otopsi pada jenazah Kim Jong Nam juga baru diserahkan. "Apalagi hasil otopsinya baru kemarin diserahkan Kementerian Kesehatan ke kepolisian," imbuhnya.
Pihak Kemenlu sendiri sudah mengajukan permintaan akses kekonsuleran untuk Siti. Namun hal itu tampaknya belum dikabulkan oleh pemerintah Malaysia.
Sementara itu, belakangan muncul dugaan jika Siti menjadi korban penipuan dalam kasus kematian Kim Jong Nam. Sebelum peristiwa ini terjadi ia sempat mengaku tengah menjadi peserta sebuah acara reality show untuk mengerjai orang.

No comments: