Habib Rizieq Ancam Revolusi Kepada Polisi, Begini Tanggapan Polisi
Baru-baru ini Habib Rizieq bahkan juga mengeluarkan ultimatum. Melalui rekaman yang dikirimkan dari Arab Saudi ia meminta pemerintah untuk menghentikan kasus kriminalisasi terhadap sejumlah ulama termasuk dirinya. Tidak hanya itu ia juga meminta agar penistaan agama, penyebaran paham liberalisme dan komunisme dihentikan. Jika tidak ia mengaku tak bersedia rekonsiliasi dan mengancam revolusi.
"Tidak ada rekonsiliasi tanpa setop kriminalisasi ulama dan aktivis," ujar Habib Rizieq. "Jika semua itu tidak bisa dipenuhi untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional bagi keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka tidak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa Indonesia kecuali, revolusi."
Menanggapi ancaman dari Habib Rizieq itu, pihak Polri sendiri tampaknya justru tak ambil pusing. Kabag Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum kasus tersebut. Ia bahkan menegaskan jika pihak kepolisian tidak terkait dengan perpolitikan dan harus ada alasan yang jelas jika kasus ini ingin dihentikan.
"Nyatanya kemarin kami periksa lagi. Bukan enggak ambil pusing, memang sudah tugasnya," tegas Kombes Argo. "Ya namanya SP3 suatu kasus ada aturannya, bahwa itu sudah kedaluwarsa, tak cukup bukti, atau tersangka meninggal dunia, itu kan ada aturannya. Kita tak akan mencampuri urusan politik ya."
Seperti diketahui, Habib Rizieq kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus percakapan pornografi yang melibatkan Firza Husein. Baru-baru ini, Firza dan juga wanita yang disebut Kak Emma juga telah menjalani pemeriksaan kembali.

No comments: