Polisi Bawa PPATK Telusuri Aliran Dana ke Kelompok Saracen
Untuk itu, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Penyidik masih menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen. Termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa tersangka.
"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," ucap Kombes Martinus Sitompul seperti dilansir Antara.
Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi sejumlah akun yang berkonten ujaran kebencian.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka pengelola grup penyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Tiga tersangka tersebut adalah MFT, SRN dan JAS.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

No comments: