dewajudiqq
Breaking News
recent

Menteri PPA Ingin RS Mitra Disanksi Pidana


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan tengah bekerja sama dengan Kepolisian memproses kasus meninggalnya bayi Debora. Seperti diketahui, bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, diduga karena diabaikan pihak RS.

Dari perspektif perlindungan anak, kata Yohanna, bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, rumah sakit bisa dikenakan sanksi pidana.

"Bilamana setelah diselidiki ada pelanggaran Undang-undang tersebut, maka akan dikenakan pidana," ujar Yohana di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/9/2017).

Dia menjelaskan, UU tersebut tegas menyebut setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Dalam pasal lain juga disebutkan, setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial," ucapnya.

Yohana menambahkan, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait lainnya agar dapat memberikan teguran terhadap rumah sakit yang tidak memperhatikan perlindungan anak tersebut.

"Kami sangat menyesalkan keadaan seperti itu. Apalagi dari kementerian kami kan harus melindungi anak-anak di seluruh Indonesia tanpa diskriminasi. Dan apabila ada kekerasan yang dilakukan pada anak-anak, kami semua merasa miris dengan keadaan seperti itu," tegas Yohana.

No comments:

Powered by Blogger.