dewajudiqq
Breaking News
recent

Insiden Parang Berdarah di Kebun Sawit


Diomeli dan mendapat perlakuan kurang sopan, pemuda berusia 24 tahun di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, nekat menghabisi nyawa pekerja yang dibawa ayahnya untuk memanen sawit. Dia pun sempat menjadi buron, meski hanya beberapa jam hingga akhirnya tertangkap.

"Dalam waktu tiga setengah jam, pelaku inisial Ha alias Bi ditangkap petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung SIK, Rabu, 1 November 2017, malam.

Dolifar menyebutkan, korban bernama Samurdi yang berusia 56 tahun. Dia tinggal di Desa Saka Palas Kaya, Kecamatan Pelangiran. Korban bekerja serabutan dan biasanya disewa oleh petani setempat untuk memanen sawit.

Pada Rabu pukul 08.00 WIB, Samurdi berangkat menuju kebun sawit milik Safaruddin untuk memanen. "Tak lama kemudian, datang pelaku yang merupakan anak dari Safaruddin atau pemilik kebun," sebut Dolifar.

Kedatangan pelaku untuk membantu ayah dan korban memanen sawit. Hanya saja kedatangannya tak disambut baik korban yang merasa takut upahnya berkurang. Korban juga membuat hati pelaku sakit karena menghina pelaku yang tak memiliki pekerjaan tetap.

Awalnya, pelaku santai dan menanggapi ucapan korban dengan senyuman. Apalagi, korban dan ayahnya sudah kenal lama. Makin lama di kebun, korban tak berhenti mengomel ‎dan meludah di depan korban sehingga emosi pelaku tak terbendung lagi.

"Pelaku naik pitam dan mengambil parang ayahnya yang tertancap di batang sawit," ucap Dolifar.

Senjata tajam panjang itu diayunkan ke arah korban dan mengenai leher hingga hampir putus. Ayah pelaku tentu saja kaget melihat kejadian tersebut dan langsung menenangkan anaknya yang masih emosi.

Tak lama setelah itu, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Sementara korban tidak terselamatkan akibat sabetan parang yang diayunkan pelaku.

"Pelaku sempat dikejar ayahnya, tapi berhasil kabur," kata Dolifar.

Kepolisian yang mendapat laporan pembunuhan tersebut melakukan penyelidikan. Sekitar 3 setengah jam mencari, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke petugas dan mengakui kesalahannya.

"Pelaku mengaku khilaf karena emosi mendengar perkataan korban kepadanya," Dolifar menandaskan.

No comments:

Powered by Blogger.