dewajudiqq
Breaking News
recent

Pasangan Yang Dituduh Mesum Ditangerang Akhirnya Menikah


Dua sejoli korban main hakim sendiri warga Sukamulya, Cikupa Kabupaten Tangerang, karena dituduh mesum akhirnya resmi menjadi suami istri. Keduanya melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai pria di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/11/2017).

RN (28) dan MA (20) sangat bahagia ketika penghulu dan saksi mengatakan 'sah' sesaat kalimat ijab qabul terucap lantang. Akad nikah berlangsung hikmat dan sederhana di kediaman mempelai lelaki, kakak kandung MA hadir sebagai wali nikah adiknya itu.

RN tampak gagah mengenakan kemeja putih yang dipadukannya dengan celana bahan hitam, lengkap dengan peci berwarna hitam. Juga dengan MA, yang berkebaya putih dan jilbab warna senada.

Suasana sangat haru, orang tua RN menangis bahagia ketika anaknya itu resmi menikah. "Alhamdulillah lega," ujar F, ibu kandung RN.

Dia meminta, agar kejadian kelam yang menimpa anak dan menantunya itu tidak usah diperpanjang atau diungkit lagi. "Yang sudah mah sudah, jadi pelajaran buat keluarga saya," katanya.

F pun enggan membahas apa yang sudah menimpa keluarganya itu. Dia mengaku anaknya maupun menantunya masih trauma, apalagi kalau melihat pemberitaan maupun media sosial.

Terpenting, anaknya sudah menikahi MA, sehingga sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan hubungan keduanya. "Yang penting sudah beres, sudah tenang sekarang mah," imbuhnya.

Sementara, Lurah Sukamulya, Budi Muhdini mengatakan, pernikahan tersebut dilangsungkan dikediaman mempelai pria di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Ya betul, keduanya sudah melangsungkan pernikahan. Hal ini pun mungkin cepat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Pelaksanaan akad nikah keduanya dilakukan dengan sederhana serta disaksikan langsung oleh para jajaran Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian.

"Ya, harapannya mereka dapat menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah. Dengan membuka kehidupan yang baru. Sementara, untuk kasusnya kita serahkan kepada kepolisian," kata Budi.

No comments:

Powered by Blogger.